Kakbah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kakbah (
bahasa Arab:
الكعبة, transliterasi:
Ka'bah) adalah sebuah bangunan mendekati bentuk
kubus yang terletak di tengah
Masjidil Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam). Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah
kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat
Islam di seluruh dunia seperti
salat. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim
haji dan
umrah.
[1]
Sejarahwan, narator dan lainnya memiliki pendapat berbeda tentang
siapa yang telah membangun Kakbah. Beberapa pendapat itu ada yang
mengatakan
Malaikat,
Adam dan
Syits.
[2] Dimensi struktur bangunan kakbah lebih kurang berukuran 13,10m tinggi dengan sisi 11,03m kali 12,62m. Juga disebut dengan nama
Baitullah.
Sejarah perkembangan
Foto Ka'bah dan Masjidil Haram.
Kakbah yang juga dinamakan
Bayt al `Atiq (
Arab:
بيت العتيق,
Rumah Tua) adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi
Ibrahim dan Nabi
Ismail
setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam
Al-Qur'an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Kakbah telah ada
sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi
tersebut.
Pada masa
Nabi Muhammad SAW
berusia 30 tahun (sekitar 600 M dan belum diangkat menjadi Rasul pada
saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir bandang yang
melanda kota
Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu
Hajar Aswad
pada salah satu sudut Kakbah, namun berkat penyelesaian Muhammad SAW
perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa
ada pihak yang dirugikan.
Pada saat menjelang Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota
Madinah,
bangunan Kakbah yang semula rumah ibadah agama monotheisme (Tauhid)
ajaran Nabi Ibrahim telah berubah menjadi kuil pemujaan bangsa Arab yang
di dalamnya diletakkan sekitar 360
berhala/patung
yang merupakan perwujudan tuhan-tuhan politheisme bangsa Arab ketika
masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi
Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa
Arab dan bangsa
Yahudi serta ajaran Nabi
Musa terhadap kaum
Yahudi,
Allah
Sang Maha Pencipta tidak boleh dipersekutukan dan disembah bersamaan
dengan benda atau makhluk apapun jua dan tidak memiliki perantara untuk
menyembahNya serta tunggal tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak
beranak dan tidak diperanakkan (
Surah Al-Ikhlas dalam
Al-Qur'an).
Kakbah akhirnya dibersihkan dari patung-patung agama politheisme ketika
Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah dan
dikembalikan sebagai rumah ibadah agama Tauhid (Islam).
Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh
Bani Sya'ibah sebagai pemegang kunci kakbah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan
khalifah Abu Bakar,
Umar bin Khattab,
Utsman bin Affan,
Ali bin Abi Thalib,
Muawiyah bin Abu Sufyan, Dinasti
Ummayyah, Dinasti
Abbasiyyah, Dinasti
Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan
Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Bangunan Kakbah
Gambar ruang bangun disertai rincian ukuran Kakbah.
Pada awalnya bangunan Kakbah terdiri atas dua pintu serta letak pintu
Kakbah terletak di atas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya
terletak agak tinggi. Pada saat Muhammad SAW berusia 30 tahun dan belum
diangkat menjadi rasul, dilakukan renovasi pada Kakbah akibat bencana
banjir. Pada saat itu terjadi kekurangan biaya,
[rujukan?] maka bangunan Kakbah dibuat hanya satu pintu. Adapula bagiannya yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan Kakbah, yang dinamakan
Hijir Ismail,
yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi Kakbah. Saat
itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku
Quraisy yang bisa memasukinya, karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang dimuliakan oleh bangsa Arab saat itu.
Nabi Muhammad SAW pernah mengurungkan niatnya untuk merenovasi
kembali Kakbah karena kaumnya baru saja masuk Islam, sebagaiman tertulis
dalam sebuah hadits perkataannya: "Andaikata kaumku bukan baru saja
meninggalkan kekafiran, akan aku turunkan pintu Kakbah dan dibuat dua
pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail ke dalam Kakbah", sebagaimana
pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.
Ketika masa
Abdullah bin Zubair memerintah daerah
Hijaz,
bangunan itu dibangun kembali menurut perkataan Nabi Muhammad SAW,
yaitu diatas pondasi Nabi Ibrahim. Namun ketika terjadi peperangan
dengan
Abdul Malik bin Marwan penguasa daerah Syam (
Suriah,
Yordania dan
Lebanon sekarang) dan
Palestina, terjadi kebakaran pada Kakbah akibat tembakan peluru pelontar (
onager)
yang dimiliki pasukan Syam. Abdul Malik bin Marwan yang kemudian
menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Kakbah berdasarkan bangunan
di masa Nabi Muhammad SAW dan bukan berdasarkan pondasi Nabi Ibrahim.
Kakbah dalam sejarah selanjutnya beberapa kali mengalami kerusakan
sebagai akibat dari peperangan dan karena umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah
Harun Al Rasyid
pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi
kembali kakbah sesuai pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi
Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka
yakni
Imam Malik
karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar
pasang para penguasa sesudah beliau. Sehingga bangunan Kakbah tetap
sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang.
Penentuan arah kiblat
Untuk menentukan arah kiblat dengan cukup presisi dapat dilakukan
dengan merujuk pada kordinat Bujur / Lintang dari lokasi Kakbah di
Mekkah terhadap masing-masing titik lokasi orientasi dengan menggunakan
perangkat
GPS.
Untuk kebutuhan tersebut dapat digunakan hasil pengukuran kordinat
Ka'bah berikut sebagai referensi penentuan arah kiblat. Lokasi Kakbah,
- 21°25‘21.2“ Lintang Utara
- 039°49‘34.1“ Bujur Timur
- Elevasi 304 meter (ASL)
Adapun cara sederhana dapat pula dilakukan untuk melakukan penyesuaian arah
kiblat. Pada saat-saat tertentu dua kali satu
tahun,
Matahari tepat berada di atas
Mekkah (
Kakbah). Sehingga jika pengamat pada saat tersebut melihat ke
Matahari, dan menarik garis lurus dari
Matahari memotong
ufuk/
horizon tegak lurus, pengamat akan mendapatkan posisi tepat arah
kiblat tanpa harus melakukan perhitungan sama sekali, asal pengamat tahu kapan tepatnya
Matahari berada di atas
Mekkah. Tiap
tahun,
Matahari berada pada posisi tepat di atas
Mekkah pada
tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan
tanggal 16 Juli pukul 16:27 WIB.
Bumi berputar pada sumbu
rotasinya dengan periode 24
jam. Bagi pengamat yang berada di
Bumi, efek yang diamati dari gerak
rotasi adalah benda-benda
langit terlihat seolah-olah berputar mengelilingi
Bumi dengan arah gerak berlawanan dengan arah
rotasi Bumi.
Bintang-bintang terlihat bergerak dari
timur ke
barat. Ini mirip dengan gerak
pohon-pohon yang diamati saat mengendarai
mobil, seolah-olah
pohon-pohon itu bergerak berlawanan arah dengan gerak
mobil. Efek rotasi ini menyebabkan pengamat mengamati
benda-benda langit (termasuk
Matahari) terbit di
timur dan terbenam di
barat.
Sementara itu,
Bumi mengedari
Matahari dengan periode 1
tahun. Akibatnya, relatif terhadap
bintang-bintang pada
bola langit,
Matahari sendiri terlihat berubah posisinya dari
hari ke
hari, dan setelah satu
tahun, kembali ke posisi semula.
Matahari bergerak kurang lebih ke arah
timur. Namun karena bidang edar
Bumi (
ekliptika) tidak sebidang dengan bidang
rotasi Bumi (
Ekuator langit), maka gerak
Matahari tadi pun tidak tepat ke arah
timur, tetapi membentuk
sudut 23,5º, sesuai dengan besar
sudut antara
ekliptika dan
ekuator langit.
Dari
Bumi, pengamat melihat seolah-olah
Matahari mengitari
Bumi. Pengamat melihat
Matahari mengitari
Bumi pada bidang
ekliptika. Karena Bidang
ekliptika membentuk
sudut terhadap bidang
ekuator Bumi, dalam
interval satu
tahun itu,
Matahari pada satu saat berada di
utara ekuator, dan disaat yang lain berada di
selatan ekuator.
Matahari bisa sampai sejauh 23,5º dari
ekuator ke arah
utara pada sekitar
tanggal 22 Juni. Enam
bulan kemudian, sekitar
tanggal 22 Desember,
Matahari berada 23,5º dari
ekuator ke arah
selatan. Antara
22 Juni dan
22 Desember,
Matahari bergerak ke arah
selatan ekuator, bergerak relatif terhadap
bintang-bintang. Sedangkan antara tanggal
22 Desember dan
22 Juni,
Matahari bergerak ke arah
utara ekuator.
Karena gerak tahunannya tersebut dikombinasikan dengan gerak terbit terbenam
Matahari akibat
rotasi Bumi, maka
Matahari menyapu daerah-daerah yang memiliki
lintang antara 23,5º LU dan 23,5º LS. Pada daerah-daerah di permukaan
Bumi yang memiliki
lintang dalam rentang tersebut,
Matahari dua kali setahun akan berada kurang lebih tepat di atas
kepala. Karena
Mekkah memiliki
lintang 21º 26' LU, yang berarti berada dalam daerah yang disebutkan di atas, maka dua kali dalam setahun,
Matahari akan tepat berada di atas
kota Mekkah. Kapan hal ini terjadi, bisa dilihat dalam
almanak, misalnya
Astronomical Almanac.
Penentuan arah
kiblat dengan cara melihat langsung posisi
Matahari seperti yang disebutkan di atas (pada
tanggal-tanggal tertentu yang disebutkan di atas), tidaklah bisa dilakukan di semua tempat. Sebabnya karena bentuk
Bumi yang
bundar. Tempat-tempat yang bisa menggunakan cara di atas untuk penentuan arah
kiblat adalah tempat-tempat yang terpisah dengan
Mekkah kurang dari 90º. Pada tempat-tempat yang terpisah dari
Mekkah lebih dari 90º, saat
Matahari tepat berada di
Mekkah,
Matahari (dilihat dari tempat tersebut) telah berada di bawah
horizon. Misalnya untuk posisi pengamat di
Bandung, saat
Matahari tepat di atas
Mekkah (tengah hari), dilihat dari
Bandung, posisi
Matahari sudah cukup rendah, kira-kira 18º di atas
horizon. Sedangkan bagi daerah-daerah di Indonesia Timur, saat itu
Matahari telah terbenam, sehingga praktis momen itu tidak bisa digunakan di sana. Bagi tempat-tempat yang saat
Matahari tepat berada di atas
Kakbah,
Matahari telah berada di bawah
ufuk/
horizon, bisa menunggu 6
bulan kemudian. Pada tiap
tanggal 28 November 21:09 UT (
29 November 04:09 WIB) dan
16 Januari 21:29 UT (
17 Januari 04:29 WIB),
Matahari tepat berada di bawah
Kakbah. Artinya, pada saat tersebut, jika pengamat tepat menghadap ke arah
Matahari, pengamat tepat membelakangi arah
kiblat. Jika pengamat memancangkan tongkat tegak lurus, maka arah jatuh
bayangan tepat ke arah
kiblat.
Referensi